Binance telah mengumumkan penyesuaian untuk pedagang peer-to-peer (P2P) di pasar Dolar Taiwan Baru (TWD), yang berlaku mulai 29 November 2024. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Pengendalian Pencucian Uang Taiwan yang diperbarui, yang mulai berlaku pada 30 November 2024.

Perubahan Utama:

  1. Hanya pedagang dengan status verifikasi P2Pro, yang disetujui berdasarkan Pernyataan Kepatuhan AML Komisi Pengawas Keuangan (FSC) Taiwan, yang dapat melanjutkan operasi dan beriklan di pasar TWD.

  2. Pedagang yang tidak melakukan verifikasi ini akan kehilangan semua iklannya dari Binance P2P dan akan dilarang memperdagangkan TWD atau aset virtual.

Binance menghimbau para pedagang yang terdampak untuk mengajukan Pendaftaran Pencegahan Pencucian Uang FSC mulai 30 November 2024, untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Setelah memperoleh persetujuan, para pedagang kemudian dapat mengajukan status Pedagang P2Pro untuk melanjutkan operasi.

Tetap perbarui informasi dan rencanakan ke depan untuk memastikan bisnis tidak terganggu dalam lanskap regulasi yang terus berkembang.