Menurut PANews, Ketua Komisi Layanan Keuangan (FSC) Korea Selatan, Kim Byoung-hwan, telah mengumumkan niat pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah tegas guna mencegah aset virtual menjadi celah dalam sistem anti pencucian uang. Pengumuman ini disampaikan dalam upacara Hari Anti Pencucian Uang ke-18.
Kim Byoung-hwan menyoroti penyalahgunaan aset virtual yang sering terjadi dalam aktivitas ilegal, dan menggarisbawahi perlunya regulasi yang ketat. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa aset virtual tidak memfasilitasi transfer keuangan ilegal atau penghindaran pajak. Untuk mengatasi masalah ini, amandemen mendatang terhadap Undang-Undang Transaksi Valuta Asing akan mengharuskan penyedia layanan aset virtual yang terlibat dalam transaksi lintas batas untuk mendaftar terlebih dahulu dan melaporkan detail transaksi.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor aset virtual, sejalan dengan upaya global untuk memerangi kejahatan keuangan. Inisiatif FSC mencerminkan pendekatan proaktif untuk melindungi sistem keuangan dari risiko yang terkait dengan mata uang digital.