Menurut Odaily, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) telah memulai penyelidikan antimonopoli terhadap Microsoft, dengan fokus pada komputasi awan, lisensi perangkat lunak, produk keamanan siber, dan penawaran kecerdasan buatannya. Perkembangan ini menyusul diskusi informal selama lebih dari setahun dengan para pesaing dan mitra bisnis Microsoft. Tim penegakan hukum FTC telah menyusun permintaan komprehensif, yang mencakup ratusan halaman, yang menuntut Microsoft untuk memberikan informasi yang relevan.
Penyelidikan ini terutama difokuskan pada strategi Microsoft dalam menggabungkan perangkat lunak produktivitas dan keamanan populernya dengan layanan cloud-nya. Pengawasan ini semakin intensif menyusul serangkaian insiden keamanan siber yang melibatkan produk-produk Microsoft. FTC khawatir tentang pengaruh Microsoft di pasar, terutama mengingat perannya sebagai kontraktor pemerintah dan kelemahan keamanan sibernya.
Aspek penting dari investigasi ini adalah pemeriksaan praktik Microsoft yang terkait dengan perangkat lunak keamanannya, Microsoft Entra ID, yang sebelumnya dikenal sebagai Azure Active Directory. Perangkat lunak ini memainkan peran penting dalam memverifikasi login pengguna untuk aplikasi berbasis cloud. Pengacara antimonopoli FTC dijadwalkan bertemu dengan pesaing Microsoft minggu depan untuk mengumpulkan informasi tambahan, yang bertujuan untuk memahami implikasi yang lebih luas dari strategi pasar Microsoft.