Menurut Odaily, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa seorang pria dari Lancaster, Massachusetts, dinyatakan bersalah pada tanggal 22 November 2024, setelah persidangan juri selama lima hari. Hukuman tersebut terkait dengan keterlibatannya dalam bisnis pengiriman uang tanpa izin, yang memfasilitasi pertukaran uang tunai dengan Bitcoin untuk seorang individu yang diduga terlibat dalam penjualan barang palsu secara ilegal. Alan Joseph, berusia 36 tahun, dinyatakan bersalah atas satu tuduhan menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan tiga tuduhan pencucian uang. Hakim Pengadilan Distrik AS Margaret R. Guzman dijadwalkan untuk menjatuhkan hukuman kepada Joseph pada tanggal 24 Februari 2025.
Aktivitas kriminal Joseph terungkap setelah penangkapannya pada Februari 2021, yang menyebabkan dakwaan terhadapnya oleh dewan juri federal pada Maret 2021. Penyelidikan mengungkapkan bahwa para penjahat mengandalkan operasi pencucian uang Joseph untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka, sehingga membantu perusahaan kriminal menghindari deteksi, meningkatkan margin keuntungan, dan menghindari kewajiban pajak. Michael J. Krol, seorang agen di New England Homeland Security Investigations, menekankan peran yang dimainkan Joseph dalam memfasilitasi aktivitas ilegal ini. Kasus ini menyoroti upaya berkelanjutan oleh penegak hukum untuk menindak kejahatan keuangan dan penggunaan mata uang kripto dalam transaksi ilegal.