Menurut Cointelegraph, Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) telah menetapkan aturan 'pelaku besar' untuk platform pembayaran digital, yang mengecualikan transfer aset kripto.

Menurut aturan akhir, dompet digital seperti Apple Pay dan layanan pembayaran 'peer-to-peer' terpusat tetap tunduk pada aturan yang hanya mencakup transaksi yang dihargai dalam dolar AS.

Perusahaan investasi berbasis riset Paradigm dan organisasi nirlaba pendukung kripto berhasil menentang aturan awal CFPB yang sebelumnya mencakup transaksi aset digital.

CFPB mulai memperhatikan layanan pembayaran digital seperti Apple Pay dan Google Pay sejak September 2023, karena kekhawatiran bahwa perusahaan teknologi besar mungkin mengesampingkan perusahaan kecil dan memperhatikan masalah monetisasi data konsumen.

Meski industri kripto dan legislator menentang, CFPB tetap fokus pada video game berbasis blockchain pada April 2024, karena token aset dalam game dapat diperdagangkan di bursa elektronik.