Menurut PANews, Otoritas Perbankan Eropa (EBA) merilis pedoman baru pada tanggal 14 November untuk penyedia layanan pembayaran (PSP) dan penyedia layanan aset kripto (CASP). Pedoman ini menjelaskan kewajiban lembaga-lembaga ini untuk mematuhi tindakan pembatasan yang diberlakukan oleh Uni Eropa dan negara-negara anggotanya selama transfer. EBA menyoroti bahwa pedoman ini akan membantu lembaga keuangan dalam menerapkan tindakan pembatasan secara efektif dalam kerangka tata kelola dan manajemen risiko mereka untuk menghindari risiko operasional dan hukum.
EBA menekankan bahwa kelemahan apa pun dalam pengendalian, kebijakan internal, dan prosedur lembaga keuangan dapat menimbulkan risiko hukum dan reputasi. Kerentanan tersebut dapat melemahkan efektivitas tindakan pembatasan UE dan berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan UE. Pedoman baru tersebut mengamanatkan bahwa PSP dan CASP mengadopsi sistem penyaringan yang andal untuk mencegah pengguna atau entitas menghindari tindakan tersebut. Pedoman ini akan mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2025.