Menurut Odaily, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan di Seoul, bekerja sama dengan departemen investigasi kejahatan cryptocurrency, telah mengumumkan penangkapan dan dakwaan terhadap empat anggota yang terlibat dalam proyek token Queenbee (QBZ). Individu tersebut dituduh menipu sekitar 4.000 orang melalui pencatatan palsu dan manipulasi pasar, yang mengakibatkan kerugian total sebesar 15,1 miliar KRW (sekitar 10,9 juta USD).

Selain itu, tim tersebut diduga telah menjual semua sisa token mereka melalui penipu token berpengalaman antara bulan Maret dan April 2021, secara ilegal menghasilkan keuntungan sebesar 15 miliar KRW (sekitar 10,9 juta USD).