Regulator keuangan Hong Kong telah meluncurkan daftar peserta sandbox penerbit stablecoin, termasuk Standard Chartered dan Animoca Brands.

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah mengumumkan daftar peserta stablecoin sandbox, yang sudah dapat memulai eksperimen mereka dengan menerbitkan mata uang digital yang didukung oleh mata uang fiat.

Dalam pengumuman pada hari Kamis, HKMA mendaftarkan anak perusahaan JD.com, JINGDONG Coinlink Technology Hong Kong, RD InnoTech, dan kolaborasi yang melibatkan Standard Chartered Bank (Hong Kong), Animoca Brands, dan Hong Kong Telecommunications di antara peserta sandbox.

Seseorang yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada crypto.news bahwa koalisi berencana untuk memanfaatkan kemampuan penyimpanan aset digital institusional Zodia Custody, yang sebagian dimiliki oleh Standard Chartered.

Anda mungkin juga menyukai: Polisi Hong Kong mengungkap penipuan kripto yang melibatkan uang kertas palsu

HKMA mengatakan perusahaan-perusahaan yang disebutkan di atas berhasil menunjukkan “minat tulus dalam mengembangkan bisnis penerbitan stablecoin di Hong Kong dengan rencana bisnis yang masuk akal,” dan menambahkan bahwa uji coba sandbox mereka “akan dilakukan dalam lingkup terbatas dan dengan cara yang dapat dikendalikan risiko.”

Regulator menekankan bahwa selama uji coba sandbox, anggotanya “tidak akan menangani dana masyarakat umum pada tahap awal, dan tidak akan meminta dana dari masyarakat atau menawarkan produk apa pun yang terkait dengan sandbox.”

Pengumuman ini mengikuti pengungkapan Hong Kong bahwa mereka menerima lebih dari 100 pengajuan dari pelaku pasar yang mendukung pembentukan rezim lisensi stablecoin. Seperti yang dilaporkan crypto.news, “sebagian besar” dari 108 responden konsultasi publik menyetujui perlunya pengawasan peraturan karena aset virtual terus berkembang. Kepala Eksekutif HKMA Eddie Yue menyoroti potensi lingkungan yang diatur dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekosistem stablecoin yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Hong Kong.

Baca selengkapnya: 2025 adalah tahun regulasi stablecoin kripto