PANews melaporkan pada tanggal 18 Juli bahwa menurut Decenter, Dunamu, operator pertukaran kripto Korea Selatan Upbit, mengumumkan bahwa untuk bekerja sama dengan penerapan "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual", perusahaan tersebut merilis laporan transparansi pertama Korea industri mata uang kripto. Menurut laporan tersebut, Dunamu akan membatasi karyawan dan anggota keluarga dekat mereka untuk menjual dan menukar aset kripto di Upbit untuk menjaga keadilan perintah perdagangan, meningkatkan kepercayaan investor, dan membangun Sistem Pemantauan Pasar Upbit (UMO) untuk melarang manipulasi di Upbit. . harga. Selain itu, Dunamu berencana menerbitkan laporan transparansi di website Upbit setiap tahunnya.