Odaily Planet Daily News Dunamu, perusahaan induk pertukaran mata uang kripto Upbit, mengumumkan bahwa untuk bekerja sama dengan penerapan "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual", perusahaan tersebut merilis laporan transparansi pertama tentang industri mata uang kripto Korea. Menurut laporan tersebut, Dunamu akan membatasi karyawan dan anggota keluarga dekat mereka untuk menjual dan menukar aset kripto di Upbit untuk menjaga keadilan perintah perdagangan, meningkatkan kepercayaan investor, dan membangun Sistem Pemantauan Pasar Upbit (UMO) untuk melarang manipulasi di Upbit. . harga. Selain itu, Dunamu berencana menerbitkan laporan transparansi tahunan di situs Upbit.