Hong Kong menguraikan peraturan rinci tentang stablecoin setelah konsultasi publik. Pihak berwenang bermaksud untuk memperkenalkan undang-undang tersebut pada tahun ini, dengan fokus pada peraturan yang kuat dan perlindungan bagi pengguna.

Mari kita lihat semua detailnya di bawah ini. 

Regulasi Hong Kong: jalur regulasi menuju legislasi stablecoin

Seperti yang diantisipasi, Hong Kong sedang mengalami kemajuan menuju regulasi stablecoin fiat yang komprehensif setelah menyelesaikan fase konsultasi publik. 

Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah mengumumkan hasil konsultasi dan menguraikan langkah selanjutnya untuk proses legislatif.

Dokumen konsultasi, yang diterbitkan tahun lalu dan dengan 108 kontribusi dari para pemangku kepentingan, telah menginformasikan proposta di legge yang akan segera terjadi. 

Menurut otoritas pengatur, rezim regulasi akan fokus pada stablecoin yang beroperasi pada buku besar yang terdesentralisasi, sehingga membatasi kontrol sepihak atas fungsinya.

Salah satu poin krusialnya adalah kewajiban penerbit stablecoin untuk mendapatkan lisensi, dengan kemungkinan menyimpan cadangan di bank resmi di Hong Kong atau di yurisdiksi lain. 

Entitas asing perlu memiliki kehadiran lokal dan memiliki personel kunci di wilayah tersebut agar memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan izin.

HKMA juga telah menyatakan niatnya untuk mengurangi frekuensi pengungkapan publik dibandingkan usulan awal, dan malah mengusulkan model pengesahan bulanan oleh auditor independen. 

Mereka akan terus mendiskusikan hal ini dan isu-isu terkait lainnya dalam proses penyelesaian undang-undang tersebut.

Perkembangan ini mencerminkan upaya Hong Kong untuk tetap kompetitif secara global sebagai pusat nilai kripto.

Dengan berlakunya rezim MiCA di Eropa baru-baru ini dan perkembangan legislatif yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, Hong Kong secara strategis memposisikan dirinya di sektor teknologi keuangan yang sedang berkembang.

Untuk lebih mendorong inovasi di sektor ini, HKMA telah membentuk kotak peraturan bagi penerbit stablecoin, yang menawarkan kekebalan untuk menguji operasi baru. 

Rincian lebih lanjut mengenai prosedur untuk mengakses sandbox ini akan segera diumumkan.

Sebagai kesimpulan, Hong Kong menguraikan kerangka peraturan yang komprehensif dan modern untuk stablecoin, yang bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi dengan keselamatan dan perlindungan investor dan pengguna akhir.

Tiga penipu ditangkap di Hong Kong karena pencurian Tether dan kepemilikan uang kertas palsu

Polisi Hong Kong telah menangkap tiga orang yang dituduh mencuri Tether (USDT) senilai 3,11 juta HK$ (400,000 USD) dan menyita hampir 11,000 uang kertas palsu di kantor mereka.

Para tersangka, yang mengeksploitasi penipuan, telah meyakinkan seorang pengusaha berusia 44 tahun untuk mengkonversi USDT-nya. Selama operasi, mereka telah menunjukkan bungkusan uang kepada orang yang malang itu, meyakinkannya bahwa dia akan menerima uang tunai itu sebagai imbalan atas mata uang kripto tersebut.

Pria itu, dengan penuh kepercayaan, mentransfer USDT ke dompet kriptografi penipu.

Namun, menurut sumber yang dekat dengan kasus tersebut kepada South China Morning Post, sebagian besar uang kertas tersebut palsu, dengan hanya dua uang asli di bagian atas dan bawah setiap bungkusannya. 

Sumber tersebut menambahkan, setelah transfer, pelaku penipuan meminta untuk memeriksa uang kertas tersebut, namun karyawan tersebut menolak dengan alasan belum mendapat izin dari pengelola toko.

Pria tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat pekan lalu. Pada hari Senin, pihak berwenang menggerebek kantor para tersangka, menyita 10.978 uang kertas 1.000 dolar Hong Kong palsu. 

Uang kertas ini, meskipun mirip dengan yang asli, memiliki tulisan “coupon di pratica” dalam bahasa Mandarin dan tidak memiliki tanda air keamanan.

Polisi telah menangkap seorang wanita berusia 42 tahun, seorang pria berusia 24 tahun, dan seorang pria berusia 40 tahun lainnya. Secara spesifik menuding mereka memperoleh harta benda melalui penipuan dan kepemilikan uang kertas palsu.

Ketiganya juga ditanyai terkait kasus penipuan serupa terkait konversi mata uang kripto.

Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara atas tuduhan penipuan dan hingga 14 tahun atas kepemilikan dan penggunaan uang kertas palsu.