Menurut Foresight News, Legislatif Yuan Taiwan telah mengesahkan amandemen Undang-Undang Anti Pencucian Uang. Peraturan baru tersebut sekarang akan mencakup bisnis mata uang kripto dan penyedia layanan pembayaran pihak ketiga. Entitas dan individu yang menawarkan layanan aset virtual ini harus mematuhi langkah-langkah anti pencucian uang dan mendaftarkan kemampuan layanan mereka. Kegagalan untuk mematuhi persyaratan ini dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda hingga NT$5 juta.