Menurut BlockBeats, pada tanggal 16 Juli, sebuah kasus di Chongqing mengakibatkan terdakwa, He Mou, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 5 juta yuan oleh Pengadilan Rakyat Distrik Yubei. Dia dinyatakan bersalah atas operasi bisnis ilegal karena terlibat dalam pembayaran dana tidak sah dan aktivitas penyelesaian pada platform perdagangan mata uang kripto, sehingga mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga.

Setelah putusan awal, He Mou mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Rakyat Pertama Chongqing. Saat mengajukan banding, Ia berpendapat bahwa aktivitasnya menukar mata uang virtual dengan RMB bukan merupakan pembayaran dan penyelesaian dana, dan oleh karena itu, tidak termasuk dalam operasi bisnis ilegal.

Setelah meninjau kasus tersebut, Pengadilan Menengah Rakyat Pertama Chongqing baru-baru ini memutuskan untuk menolak banding tersebut dan mempertahankan hukuman awal.