Huo Xiaolu mengungkapkan bahwa terdakwa He dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda oleh Pengadilan Rakyat Distrik Yubei Chongqing atas kejahatan bisnis ilegal karena secara ilegal terlibat dalam pembayaran dana dan bisnis penyelesaian pada platform perdagangan mata uang virtual tertentu dan mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga. 5 juta yuan. Setelah persidangan, Pengadilan Menengah Rakyat No. 1 Chongqing baru-baru ini memutuskan untuk menolak banding dan mempertahankan putusan awal. Huo Xiaolu mengatakan bahwa Chongqing selalu relatif agresif dalam menangani kasus-kasus terkait mata uang, dan diharapkan banyak tempat akan mengikuti contoh kasus-kasus tersebut di atas. ​