[Penggugat mengajukan gugatan baru terhadap Tether, menuduh manipulasi pasar kripto] Golden Finance melaporkan bahwa dalam gugatan class action terhadap Tether dan Bitfinex, penggugat mengajukan versi pengaduan baru yang disederhanakan, menuduh perusahaan kripto ini mempromosikan mata uang kripto yang tidak sepenuhnya didukung oleh dolar AS. Stablecoin USDT memasuki pasar, memanipulasi harga mata uang kripto dan melanggar undang-undang antimonopoli. Ini merupakan pengaduan ketiga dalam kasus ini, yang diawasi oleh Hakim Distrik AS Katherine Polk Failla. Keluhan tersebut menuduh bahwa Tether dan Bitfinex pada akhirnya menaikkan harga mata uang kripto dengan menciptakan ilusi peningkatan permintaan, mendorong penggunaan kredit dan dana pinjaman untuk melakukan transaksi. Gugatan tersebut berisi transkrip obrolan dan keterangan dari operator perusahaan yang mengaku mengaku melakukan manipulasi. Seorang juru bicara Tether mengatakan tuduhan itu “sama sekali tidak berdasar” dan yakin mereka akan memenangkan gugatan tersebut. Tahun lalu, pengacara Tether dan Bitfinex mengajukan sebuah memorandum yang menentang perubahan pengaduan penggugat, namun Hakim Failla akhirnya mengabulkan permintaan penggugat. Penggugat utama dalam kasus ini adalah pedagang kripto Amerika Matthew Script, Benjamin Leibowitz, Jason Leibowitz dan Pinchas Goldshtein. Pengacara penggugat tidak menanggapi permintaan komentar.