“Pemerintah Korea Selatan dan partai berkuasa sedang mempertimbangkan potensi penundaan penerapan pajak atas keuntungan investasi mata uang kripto, menurut laporan. Usulan pajak, yang awalnya akan berlaku pada Januari 2025, mungkin ditunda hingga Januari 2028. Keputusan ini diambil setelah penundaan sebelumnya. , pertama dari Oktober 2021 hingga Januari 2023, dan kemudian hingga Januari 2025, dengan alasan kekhawatiran akan membebani investor dan mengganggu pasar. Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan sikapnya mengenai masalah ini akhir bulan ini, sebagai bagian dari revisi undang-undang perpajakan tahun depan disetujui, penundaan ini akan memberikan keringanan kepada investor dan memungkinkan pasar untuk berkembang lebih lanjut sebelum pajak berlaku.”