Oh mengatakan dia mengetahui bahwa pemerintah Korea Selatan dan partai berkuasa sedang mempertimbangkan untuk menunda perpajakan pendapatan investasi mata uang kripto dari Januari 2025 hingga Januari 2028, menurut Korea Economic Daily. Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya belum membuat keputusan akhir dan diperkirakan akan mempublikasikan amandemen undang-undang perpajakan tahun depan pada akhir bulan ini. Pajak keuntungan modal mata uang kripto telah ditunda dua kali sebelumnya, terutama karena kekhawatiran terhadap beban investor kripto dan gangguan pasar. ​