Veto Biden Mengungkapkan Keretakan Cryptocurrency dan Perjuangan Regulasi

Dewan Perwakilan Rakyat AS gagal membatalkan veto Presiden Joe Biden terhadap resolusi yang berdampak pada peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa mengenai perlakuan mata uang kripto oleh bank.

Upaya untuk mengesampingkan H.J.Res. 109 gagal dengan 60 suara, kurang dari dua pertiga mayoritas yang disyaratkan.

Hasil ini kemungkinan besar akan membuat veto tetap utuh, sehingga berpotensi membatasi bank-bank AS untuk bertindak sebagai kustodian kripto tanpa adanya perubahan legislatif di masa depan.

Perwakilan Patrick McHenry menyesalkan situasi ini, menekankan hilangnya peluang untuk berkolaborasi dalam kebijakan aset digital.

Sebaliknya, Perwakilan Maxine Waters mencatat kritik industri terhadap kejelasan SEC mengenai regulasi kripto berdasarkan SAB 121, menunjukkan ketidakpuasan terhadap sikap pemerintah.

Veto cepat yang dilancarkan Presiden Biden pada tanggal 31 Mei, meskipun mendapat dukungan DPR dan Senat, menandai vetonya yang ke-12 tanpa persetujuan Kongres sejak menjabat.

Komunitas kripto telah menyuarakan ketidakpuasan terhadap tindakan ini, termasuk penolakan terhadap Undang-Undang FIT21, yang bertujuan untuk memperjelas peraturan aset digital.

Kegagalan penggantian ini menggarisbawahi perselisihan pemerintah AS yang sedang berlangsung mengenai regulasi kripto.

Meskipun pemerintahan Biden dan SEC mempertahankan kebijakan yang ketat, para pendukung undang-undang aset digital yang lebih jelas mengupayakan dialog dan kemajuan legislatif yang berkelanjutan.

Upaya di masa depan akan sangat penting dalam menentukan peran mata uang kripto dalam lanskap keuangan AS.

#CPI_BTC_Watch #Ethereum_ETFs_Expected_Date #BinanceTurns7 #US_Job_Market_Slowdown #enofuagreat