Malaysia Menghancurkan Penambangan Kripto Ilegal, Menyita Jutaan Listrik yang Dicuri

Malaysia menindak operasi penambangan mata uang kripto ilegal yang mencuri listrik, sebuah praktik yang merugikan negara sekitar $723 juta antara tahun 2018 dan 2023. Angka ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Transisi Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir.

Komentar Nasir muncul pada acara publik yang mengawasi pembuangan 2.022 barang sitaan senilai sekitar $467.000. Peralatan yang disita ini termasuk rig penambangan Bitcoin dan berbagai peralatan listrik yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, menurut laporan Malay Mail.

Nasir menekankan dampak buruk dari operasi penambangan ilegal tersebut. Ia menyoroti kerugian yang ditimbulkan tidak hanya terhadap Tenaga Nasional Berhad, perusahaan listrik milik negara Malaysia, namun juga terhadap penduduk lokal di daerah yang terkena dampak pencurian listrik tersebut.

Pencurian listrik seringkali difasilitasi dengan menghindari registrasi pada otoritas terkait. Pelaku kemudian terpaksa melewati meteran listrik atau mengalihkan aliran listrik langsung dari kabel listrik.

“Pencurian listrik oleh penambang kripto sering kali dipicu oleh kesalahpahaman bahwa tidak adanya meteran di tempat mereka membuat pendeteksian menjadi tidak mungkin,” jelas Nasir. Namun, tambahnya, “penyedia energi memiliki berbagai metode untuk mengidentifikasi konsumsi energi yang tidak biasa di wilayah tertentu.” Hal ini menjelaskan keberhasilan pihak berwenang Malaysia dalam menyita lebih dari 2.000 item dalam operasi yang dilakukan pada Oktober 2022.

Penting untuk diklarifikasi bahwa penambangan mata uang kripto itu sendiri tidak ilegal di Malaysia. Namun tindakan pencurian listrik untuk menggerakkan operasi penambangan tersebut merupakan tindak pidana, sebagaimana dibenarkan oleh Universiti Teknologi MARA Malaysia pada Desember 2022.

Pemberantasan Operasi Penambangan Ilegal

Pejabat Malaysia telah secara aktif menyita peralatan penambangan mata uang kripto ilegal setidaknya sejak Agustus 2019. Nasir menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di negara tersebut. Peralatan yang dibuang bahkan menemui akhir yang dramatis, dengan beberapa mesin dihancurkan oleh mesin giling uap.

Nasir menekankan, kementeriannya tidak hanya memprioritaskan pembatasan aktivitas penambangan ilegal tetapi juga investasi dalam pengembangan sumber energi terbarukan untuk Malaysia.

Dalam langkah terpisah namun terkait, Komisi Sekuritas Malaysia mengambil tindakan terhadap bursa mata uang kripto yang tidak terdaftar pada Mei 2023. Badan pengawas memerintahkan Huobi Global, bursa kripto terkemuka, untuk menghentikan operasinya karena kegagalannya mendaftarkan layanan perdagangannya di dalam negeri.

Saat ini, HATA Digital, Luno, SINEGY, MX Global, Tokenize Technology, dan Torum International adalah satu-satunya platform perdagangan mata uang kripto yang telah mendapatkan pendaftaran dan beroperasi secara legal di Malaysia.