Foresight News, menurut Bloomberg, perusahaan enkripsi yang terdaftar di Lituania, Payeer, didenda 8,24 juta euro oleh Lituania karena melanggar sanksi internasional dan 1,06 juta euro karena melanggar undang-undang anti pencucian uang. Layanan Investigasi Kejahatan Keuangan Lituania mengatakan Payeer mengizinkan pelanggan Rusia "melakukan transaksi rubel dengan mentransfer dana dari bank-bank Rusia yang disetujui UE." Individu dan badan hukum Rusia memiliki kesempatan untuk mendapatkan dompet cryptocurrency, manajemen akun atau layanan penyimpanan, kata pernyataan itu.