BlackRock telah mengajukan Formulir 8-A12B untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa spot berbasis Ethereum ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Menurut dokumen resmi, BlackRock telah mengajukan Formulir 8-A12B untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa berbasis Ethereum ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Diketahui bahwa pengajuan Formulir 8-A berarti penerbit dapat berdagang di bursa setelah produk disetujui dan juga menunjukkan kemajuan menuju potensi persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa berdasarkan spot Ethereum.