Odaily Planet Daily News Fantom Foundation berhasil memenangkan gugatan terhadap Multichain di Pengadilan Tinggi Singapura, memutuskan bahwa Multichain melanggar kontrak dan memberikan kompensasi kerugian sebesar US$2,1 juta. Pengadilan mencatat bahwa kepemimpinan Multichain telah melanggar perjanjian pengguna dengan mengambil kendali atas aset kripto, dan kasus tersebut terjadi dengan latar belakang pengakuan Multichain atas pelanggaran utama di media sosial. Fantom Foundation berencana untuk terus memfasilitasi proses likuidasi Multichain dan memberikan dukungan untuk pemulihan dan distribusi aset pihak-pihak yang terkena dampak. (Kriptoslate)