CoinVoice baru-baru ini mengetahui bahwa, menurut Sisa Journal, tokoh kunci yang terlibat dalam kasus penipuan token KOK bernilai miliaran dolar telah ditangkap di Amerika Serikat dan saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan imigrasi. Pihak berwenang Korea Selatan sedang berupaya untuk mengekstradisi pria tersebut dan kedua negara telah mengadakan diskusi mengenai masalah tersebut. Kementerian Kehakiman Korea Selatan menolak berkomentar, mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan mencakup informasi yang melibatkan hubungan diplomatik.

Mata uang kripto KOK, yang diluncurkan pada September 2019, diduga digunakan untuk mengumpulkan dana melalui skema piramida, dan pakar industri memperkirakan bahwa masyarakat Korea sendiri mengalami kerugian sebesar 4 triliun won ($2,89 miliar) akibat penipuan tersebut. [tautan asli]