📰 Seperti yang dilaporkan PANews pada 8 Juli, Divisi Urusan Hukum Biro Keamanan Publik Beijing telah berfokus pada kejahatan mata uang kripto sejak tahun 2024 dan telah secara aktif menyelidiki kebijakan dan peraturan terkait. 🚨 Pada bulan Februari, serangkaian pertemuan dan seminar diadakan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas memerangi kejahatan cryptocurrency dan mengeksplorasi cara-cara manajemen yang inovatif. 😮 Namun, undang-undang dan badan pengatur saat ini menganggap transaksi mata uang kripto “ilegal, sah untuk dimiliki”, yang berarti dasar hukumnya tidak memadai. 📉