Menurut Techub News, menurut Coin Edition, pada sidang pengadilan baru-baru ini yang diadakan di Abuja, Nigeria, Akinwumi, seorang pejabat senior Bank Sentral Nigeria, menuduh Binance beroperasi tanpa lisensi di negara tersebut.

Akinwumi berkata, “Binance menyediakan platform bagi para pedagang untuk berdagang antara naira dan mata uang kripto, serta melakukan pembayaran antara satu mata uang kripto dan mata uang kripto lainnya, dan mereka juga memfasilitasi transaksi dari Konversi satu mata uang fiat ke mata uang fiat lainnya, layanan ini memerlukan otorisasi dari bank sentral, baik sebagai dealer resmi atau sebagai kantor penukaran mata uang.”