Otoritas Perbankan Eropa telah mengumumkan bahwa pertukaran mata uang kripto di UE akan mematuhi Aturan Perjalanan dalam enam bulan. Berdasarkan peraturan UE yang baru (EU 2023/1113), bursa mata uang kripto akan diwajibkan melaporkan dana dan informasi transfer aset kripto mulai tanggal 30 Desember, meningkatkan tindakan anti pencucian uang (AML) dan memerangi pendanaan terorisme (CFT). Peraturan baru ini akan memberi penyedia layanan aset kripto (CASP) dan perantara masa tenggang dua bulan untuk menyatakan kepatuhan terhadap persyaratan baru. Meskipun pemenuhan standar kepatuhan akan memberikan tekanan finansial pada bursa dan penyedia layanan, Otoritas Perbankan Eropa memperkirakan bahwa manfaat keseluruhan dari pedoman ini akan lebih besar daripada potensi biayanya dalam jangka panjang, sehingga upaya melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi lebih efisien. . (Kointelegraf)