Otoritas Perbankan Eropa (EBA) telah mengumumkan perluasan Aturan Perjalanan untuk layanan kripto sebagai bagian dari penguatan langkah-langkah anti pencucian uang. Mulai 30 Desember, pertukaran kripto di UE akan tunduk pada Peraturan (UE) 2023/1113, yang mewajibkan pelaporan informasi tentang transfer dana dan aset kripto. 😮

Penyedia Layanan Aset Kripto (CASP) akan tunduk pada rezim Anti-Pencucian Uang/Anti-Pencucian Uang/Pendanaan Terorisme (AML/CFT) UE.

Setelah peraturan ini mulai berlaku, PSP, CASP dan perantaranya akan memiliki waktu dua bulan untuk mematuhi persyaratan baru tersebut.

Beberapa ketentuan umum termasuk mengumpulkan informasi pengguna untuk mentransfer dana atau aset kripto, menentukan apakah transaksi tersebut melibatkan pembelian layanan, dan mendeteksi transfer yang tampaknya terkait.

EBA menyadari bahwa kepatuhan terhadap Peraturan Perjalanan akan mengakibatkan tekanan finansial bagi pertukaran kripto dan penyedia layanan, namun mengharapkan manfaat keseluruhan dalam jangka panjang.

Pertukaran kripto dan penyedia layanan yang saat ini tunduk pada Petunjuk Anti-Pencucian Uang (AMLD) UE atau rezim APU/PPT domestik “akan terus tunduk pada persyaratan APU/PPT yang berlaku.”