Wu mengatakan dia mengetahui bahwa Bank for International Settlements (BIS) menyetujui usulan peraturan mengenai pengungkapan eksposur mata uang kripto oleh bank. Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (Basel Committee) di bawah Bank for International Settlements menyetujui amandemen "Peraturan Pengungkapan Risiko Aset Virtual Bank" dan "Peraturan Kesehatan Aset Virtual" pada pertemuan yang diadakan pada tanggal 2 dan 3 bulan ini. Hal ini mengharuskan bank untuk mengungkapkan informasi tentang eksposur mereka terhadap aset virtual, termasuk aktivitas perdagangan dan kepemilikan. Sebelumnya, Komite Basel mulai mengerjakan usulan peraturan pada Desember 2022 dengan tujuan menetapkan standar dan memberikan informasi yang memadai untuk penilaian risiko aset virtual. Peraturan yang sudah final akan berlaku mulai tahun 2026. ​