Perusahaan X Musk, sebelumnya Twitter, akan menerima peringatan terakhir dari Uni Eropa atas konten berbahaya, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut. UE akan mempublikasikan hasil awal penyelidikannya terhadap Perusahaan X dalam beberapa minggu mendatang. Jika Perusahaan X melanggar Undang-Undang Layanan Digital UE (DSA), perusahaan tersebut berisiko didenda sebesar 6% dari pendapatan pasar UE. #BNB金鏟子