• FSS mengumumkan kolaborasinya dengan bursa aset digital Korea Selatan.

  • Sistem pertukaran akan memberitahu FSS melalui saluran transfer data tertentu.

Sebuah sistem untuk terus memantau pertukaran mata uang kripto untuk transaksi mencurigakan telah dibuat oleh Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan. FSS mengumumkan kolaborasinya dengan bursa aset digital Korea Selatan. Guna memasang mekanisme pemantauan berkelanjutan terhadap transaksi mencurigakan pada 4 Juli.

Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang disetujui pada tahun 2023. Untuk mengatur praktik perdagangan tidak adil dan melindungi investor. Dan ini akan mulai berlaku pada tanggal 19 Juli, menandai diperkenalkannya sistem tersebut.

Membatasi Perdagangan Gelap dan Manipulasi Pasar

Selain itu, bursa kripto besar yang diharuskan mematuhi undang-undang dilaporkan telah menyiapkan sistem yang memungkinkan regulator mengidentifikasi dan memblokir transaksi mencurigakan, yang mencakup hampir seluruh aktivitas perdagangan negara tersebut (sekitar 99,9%).

Sistem bursa akan memberi tahu FSS melalui saluran transfer data tertentu tentang setiap transaksi yang meragukan setelah terdeteksi. Yang juga termasuk dalam kategori ini adalah perdagangan yang tujuannya adalah untuk berpartisipasi dalam perdagangan gelap atau manipulasi pasar.

Di antara 29 bursa mata uang kripto yang telah terdaftar di FSS dan dipantau berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual per 16 Juni adalah Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax. Pertukaran juga akan diwajibkan oleh undang-undang untuk menerapkan kriteria yang lebih ketat untuk meninjau daftar token.

Pihak berwenang Korea Selatan telah mempertimbangkan kemungkinan konsekuensi dari pencatatan sarana investasi di bursa lokal. Sejak SEC AS mengesahkan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin dan Ether. Karena banyaknya dana yang masuk ke pasar mata uang kripto, seorang ahli memperingatkan bahwa diperlukan lebih banyak penelitian sebelum izin.

Berita Kripto yang Disorot Hari Ini:

XRP Siap untuk Potensi Rebound seiring Berkembangnya Ekosistem Ripple