“Layanan Pengawas Keuangan Korea (FSS) telah menerapkan sistem untuk terus memantau transaksi kripto yang mencurigakan di bursa. Sistem ini akan diterapkan pada 19 Juli, ketika Undang-Undang tentang Perlindungan Aset Virtual Manusia secara resmi mulai berlaku. Bursa besar seperti Upbit , Bithumb, Coinone, Korbit dan Gopax telah terdaftar di FSS dan akan diawasi berdasarkan undang-undang baru. Mari kita bahas ini! cryptonews#FSS🚀"