Pos Tindakan Keras Peraturan Korea Selatan Mungkin Menunda Pemulihan Pasar Kripto Global muncul pertama kali di Coinpedia Fintech News

Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan pada 4 Juli menyatakan bahwa sistem untuk meningkatkan pengawasan dan memantau aktivitas perdagangan kripto yang tidak biasa sedang dalam proses. Pertukaran kripto diberitahukan untuk memasukkan data dan detail ke dalam sistem seiring Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual mulai berlaku pada 19 Juli. Meskipun penghapusan pencatatan massal ditolak oleh Aliansi Pertukaran Aset Digital (DAXA) Korea Selatan, badan kripto tersebut meluncurkan kebijakan 6 bulan. meninjau lebih dari 1,300 aset digital untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang. Tindakan keras peraturan Korea Selatan terhadap kripto telah memberikan tekanan signifikan pada perdagangan kripto dan pertukaran kripto.