📢📢Kabar baik akan datang! Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan secara aktif mempromosikan undang-undang aset digital baru untuk melindungi hak dan kepentingan investor. 🔍🔍Dilaporkan bahwa FSS sedang menyiapkan sistem untuk memantau aktivitas perdagangan mata uang kripto yang tidak normal dan mendesak bursa untuk memasukkan data dan informasi ke dalam sistem untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang mulai berlaku pada 19 Juli. 🚩🚩Bendera merah mencakup volume dan harga di luar kisaran normal, perdagangan besar, dan eksekusi yang sangat lambat. 🎯🎯Salah satu tujuannya adalah menemukan akun yang terkait dengan aktivitas “mencurigakan”.

👀👀 Selain itu, 20 bursa kripto Korea dan Aliansi Pertukaran Aset Digital (DAXA) bersama-sama mengembangkan pedoman pengaturan mandiri "Praktik Terbaik untuk Dukungan Transaksi Aset Virtual", yang menguraikan praktik terbaik untuk pencatatan dan penghapusan aset virtual. 📆📆Setelah RUU ini mulai berlaku, semua bursa kripto Korea akan secara resmi menerapkan pedoman ini. 🔄🔄Sekitar 1,333 aset virtual yang saat ini diperdagangkan akan dievaluasi ulang dalam waktu enam bulan sejak tanggal penerapan pedoman. 💪💪Meskipun pengawasan semakin ketat, industri ini tidak mengharapkan adanya penghapusan satu kali dalam skala besar. 🚀🚀Bitcoin, kami optimis terhadap Anda!