Menurut Foresight News, Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan telah mengumumkan pengembangan sistem pemantauan 24 jam bekerja sama dengan bursa lokal. Sistem ini dirancang untuk menyaring aktivitas mencurigakan di pasar mata uang kripto. Sistem baru ini akan diluncurkan pada 19 Juli, hari yang sama dengan berlakunya kerangka peraturan pertama di negara tersebut untuk melindungi investor mata uang kripto.

FSS juga menyarankan agar bursa membentuk tim khusus dalam organisasi mereka untuk memantau transaksi mencurigakan. Mereka akan memberikan pedoman untuk mendeteksi aktivitas ilegal dalam transaksi yang diidentifikasi melalui informasi audit, seperti data on-chain. Badan tersebut menyoroti bahwa aktivitas ilegal dalam aset kripto termasuk perdagangan tidak adil menggunakan informasi token yang dirahasiakan, manipulasi harga, dan pemalsuan data sirkulasi.