Menurut berita ChainCatcher, Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan hari ini mengumumkan bahwa mereka telah mengembangkan sistem pemantauan 24 jam bekerja sama dengan bursa lokal untuk menyaring aktivitas mencurigakan di pasar mata uang kripto.

Sistem baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 19 Juli, hari dimana kerangka peraturan pertama Korea Selatan untuk perlindungan investor mata uang kripto mulai berlaku. Layanan Pengawas Keuangan mengatakan pihaknya telah menetapkan format pelaporan standar untuk data transaksi yang dikirimkan oleh platform perdagangan lokal dari Januari hingga Mei tahun ini dan menetapkan sistem untuk membedakan transaksi ilegal dari transaksi lain berdasarkan hal tersebut.