# express # SEC AS berupaya untuk menolak gugatan yang diajukan oleh perusahaan pakaian Amerika Beba dan DeFi Education Fund (DEF), yang meminta hakim untuk memutuskan bahwa token dengan nama yang sama yang dikeluarkan oleh Beba bukanlah sebuah sekuritas. SEC berpendapat bahwa gugatan tersebut terlalu dini dan didasarkan pada kebijakan yang tidak ada. Gugatan Beba mengklaim bahwa SEC akan menentukan bahwa token BEBA adalah sekuritas dan akan menuntut perusahaan. Dalam mosinya untuk menolak gugatan tersebut, SEC menyatakan bahwa gugatan tersebut didasarkan pada dasar yang tidak ada - sebuah kebijakan hipotetis yang tidak pernah diadopsi SEC dan sebenarnya tidak ada. Beba dan DEF tidak mengidentifikasi "peraturan, perintah, atau tindakan Komisi lainnya yang mencerminkan pernyataan kebijakan tersebut." Kasus ini menyoroti perlunya kerangka peraturan yang jelas untuk industri aset digital. Bagaimana menurutmu? Selamat meninggalkan pesan di area komentar untuk berdiskusi.