🚨 Otoritas Afghanistan yang dikuasai Taliban telah menangkap delapan pedagang mata uang kripto di kota Herat. Mereka ditahan karena menggunakan cryptocurrency. Bank Sentral Afghanistan melarang penggunaan mata uang kripto pada Agustus 2022, menyebutnya “haram” – dilarang dalam Islam. 🚫

Salah satu pedagang mengatakan bahwa dia sekarang tidak tahu harus berbuat apa karena harga komoditas sangat tinggi dan perekonomian berada di ambang kehancuran.

Kedua pedagang tersebut mengklaim bahwa Taliban tidak menyita aset kripto mereka, namun sumber lain melaporkan penangkapan sekelompok pedagang mata uang kripto dan penyitaan aset digital mereka.

👇 Mari berdiskusi di kolom komentar: menurut Anda apa prospek mata uang kripto di negara-negara dengan akses terbatas ke layanan perbankan?