🚨Pemerintah Afghanistan yang dipimpin Taliban telah menangkap delapan pedagang kripto di Herat, menyusul larangan cryptocurrency secara nasional pada Agustus 2022. Para tahanan, yang mendapat komisi kecil dengan menjual USDT, menghabiskan 28 hari di penjara. Meski melakukan penangkapan, Taliban dilaporkan tidak menyita aset kripto apa pun. Namun, orang dalam menyarankan beberapa pedagang mungkin menghadapi hukuman enam bulan penjara. Larangan kripto juga mengganggu pengiriman uang, dengan satu orang melaporkan keterlambatan dalam menerima dana dari keluarga di luar negeri. 💸🚫 Bagikan pemikiran Anda di bawah ini!#CryptoBan#Afghanistan