Odaily Planet Daily News Pengadilan federal AS di Illinois memerintahkan dana lindung nilai mata uang kripto Jafia LLC dan pemiliknya Sam Ikkurty untuk membayar $84 juta untuk menyelesaikan tuduhan penipuan yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC). Dalam putusannya, Hakim Mary Rowland mengatakan Sam Ikkurty membuat berbagai kesalahpahaman sehubungan dengan hedge fund cryptocurrency yang dijalankan oleh perusahaannya, Jafia, termasuk pernyataan tentang pengalamannya dalam perdagangan cryptocurrency. Rowland juga menemukan bahwa Ikkurty menggunakan dana investor lain untuk melakukan pembayaran pembelian kembali yang meningkat guna mendanai investor, menyebutnya sebagai "skema Ponzi klasik". (Berita Hukum Bloomberg)