🚨 INI BERITA SANGAT BURUK BAGI WARGA INI🚨
Peraturan mata uang kripto sangat bervariasi di berbagai negara, dan beberapa negara memberlakukan larangan atau pembatasan. Berikut ringkasan akurat mengenai pendirian mata uang kripto di negara-negara yang Anda sebutkan:
Aljazair: Penggunaan semua mata uang virtual dianggap ilegal.
Mesir: Cryptocurrency diklasifikasikan sebagai “haram,” artinya dilarang berdasarkan hukum Islam.
Maroko: Melakukan transaksi menggunakan mata uang virtual adalah ilegal.
Nigeria: Negara tersebut telah melarang transaksi bank dalam Bitcoin dan mata uang virtual lainnya.
Tanzania: Bank of Tanzania telah mengeluarkan peringatan terhadap penggunaan mata uang kripto.
Namibia: Pertukaran mata uang kripto tidak diizinkan, dan mata uang kripto tidak dapat diterima sebagai pembayaran barang dan jasa.
Zimbabwe: Reserve Bank of Zimbabwe telah melarang penggunaan mata uang kripto di perbankan.
Kosta Rika: Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tidak diakui sebagai mata uang sah.
Bolivia: Bank Sentral Bolivia telah melarang penggunaan Bitcoin dan mata uang lain yang tidak diatur.
Afghanistan: Perdagangan mata uang kripto dilarang.
$BTC $NOT $BONK #btc #BANNED #Badnews #MiCA #IntroToCopytrading