🚨 INI BERITA SANGAT BURUK BAGI WARGA INI🚨

Peraturan mata uang kripto sangat bervariasi di berbagai negara, dan beberapa negara memberlakukan larangan atau pembatasan. Berikut ringkasan akurat mengenai pendirian mata uang kripto di negara-negara yang Anda sebutkan:

Aljazair: Penggunaan semua mata uang virtual dianggap ilegal.

Mesir: Cryptocurrency diklasifikasikan sebagai “haram,” artinya dilarang berdasarkan hukum Islam.

Maroko: Melakukan transaksi menggunakan mata uang virtual adalah ilegal.

Nigeria: Negara tersebut telah melarang transaksi bank dalam Bitcoin dan mata uang virtual lainnya.

Tanzania: Bank of Tanzania telah mengeluarkan peringatan terhadap penggunaan mata uang kripto.

Namibia: Pertukaran mata uang kripto tidak diizinkan, dan mata uang kripto tidak dapat diterima sebagai pembayaran barang dan jasa.

Zimbabwe: Reserve Bank of Zimbabwe telah melarang penggunaan mata uang kripto di perbankan.

Kosta Rika: Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tidak diakui sebagai mata uang sah.

Bolivia: Bank Sentral Bolivia telah melarang penggunaan Bitcoin dan mata uang lain yang tidak diatur.

Afghanistan: Perdagangan mata uang kripto dilarang.

$BTC $NOT $BONK #btc #BANNED #Badnews #MiCA #IntroToCopytrading