KERUSAKAN BESAR

Perkembangan monumental telah muncul ketika seorang ulama Salafi Arab Saudi berusia 90 tahun mengeluarkan Fatwa yang menyatakan#Bitcoindapat diterima menurut hukum Islam.

Keputusan inovatif ini dapat memiliki implikasi yang signifikan terhadap pasar mata uang kripto, khususnya di wilayah di mana prinsip-prinsip keuangan Islam dipatuhi secara ketat.

Fatwa ulama tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pandangan banyak umat Islam di seluruh dunia, sehingga berpotensi mengarah pada peningkatan adopsi dan investasi dalam Bitcoin.

Analis pasar mengamati dengan cermat perkembangan ini dan memperkirakan bahwa hal ini dapat membuka pintu baru bagi Bitcoin di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.

Secara keseluruhan, Fatwa bersejarah ini menandai momen penting bagi Bitcoin, menjembatani kesenjangan antara keuangan modern dan hukum Islam tradisional.

#Write2Earn! #altcoins #TipMeAndRich #MtGoxJulyRepayments #BinanceTournament