Duma Negara Rusia sedang mempertimbangkan RUU terkait penambangan dan penjualan mata uang kripto, tetapi undang-undang tersebut diperkirakan tidak akan disetujui pada musim gugur. RUU tersebut bertujuan untuk melegalkan penambangan kripto dan mengizinkan penjualan mata uang digital yang ditambang. Saat ini, mata uang kripto tidak dapat digunakan untuk penyelesaian di Rusia. Undang-undang yang diusulkan menetapkan bahwa mata uang digital yang diperoleh melalui penambangan dapat dibuang, asalkan infrastruktur informasi Rusia tidak digunakan untuk transaksi. Undang-undang tersebut akan membawa penambangan kripto ke bidang hukum dan memfasilitasi praktik penegakan hukum yang terkait dengan mata uang digital. Selain itu, RUU tersebut mendefinisikan penambangan mata uang kripto dan kumpulan penambangan sekaligus melarang iklan kripto di Rusia. #Write2Earn