Odaily Planet Daily News Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Donald Trump tidak akan dituntut atas tindakan yang berada dalam lingkup kekuasaan konstitusionalnya sebagai presiden. (Reuters)
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.