Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menaikkan tingkat risiko platform mata uang kripto dari “menengah-rendah” menjadi “menengah-tinggi” sebagai bagian dari pembaruan undang-undang pendanaan terorisme. 📈 Pembaruan ini bertujuan untuk mencegah kelompok teroris mengeksploitasi keterbukaan ekonomi Singapura. Platform mata uang kripto, yang dikenal sebagai penyedia layanan token pembayaran digital (DPT), mengalami peningkatan risiko. Perubahan terbaru untuk platform kripto terjadi tak lama setelah sebuah laporan menandai token pembayaran digital sebagai berisiko tinggi.