📢 Pertukaran kripto Korea Selatan akan mengevaluasi ulang lebih dari 1.000 token setelah penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Tinjauan enam bulan ini, mulai 19 Juli, bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan investor kripto. Aliansi Pertukaran Aset Digital, yang mewakili lima bursa kripto Korea, memastikan bahwa penghapusan pencatatan secara massal tidak mungkin terjadi karena kriteria pemantauan yang ada. Namun, hanya kriteria diskualifikasi yang akan diungkapkan untuk mencegah penyalahgunaan pasar. Token dari organisasi otonom terdesentralisasi (DAO) mungkin menghadapi tinjauan yang lebih ketat.💼🔍 Bagaimana pendapat Anda? Komentar dibawah!