Paxos Mendapat Persetujuan dari Singapura untuk Menerbitkan Stablecoin, Bermitra Dengan Bank DBS

Paxos telah menerima persetujuan dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk menawarkan layanan token pembayaran digital, membuka jalan bagi perusahaan tersebut untuk menerbitkan stablecoin yang sesuai dengan kerangka peraturan negara tersebut. Persetujuan ini, diberikan kepada Paxos Digital Singapore Pte. Ltd., memungkinkan perusahaan untuk beroperasi sebagai lembaga pembayaran utama di wilayah tersebut.

Paxos kini diizinkan menerbitkan stablecoin di AS, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Perusahaan tersebut bergabung dengan 18 perusahaan lain, termasuk Blockchain.com, Circle, dan Coinbase, yang memegang lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI) di Singapura. Untuk memenuhi syarat mendapatkan lisensi MPI, perusahaan harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk memiliki modal dasar sebesar 250.000 dolar Singapura dan memiliki tempat usaha permanen atau kantor terdaftar di Singapura.

Walter Hessert, kepala strategi di Paxos, menekankan pentingnya pencapaian ini. “Stablecoin yang diterbitkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulator seperti MAS – yang dikenal dengan standar peraturannya yang ketat – mewakili langkah signifikan menuju demokratisasi akses terhadap perdagangan dan jasa keuangan.”

Selain menerima persetujuan peraturan, Paxos mengumumkan kemitraan baru dengan DBS Bank yang berbasis di Singapura untuk pengelolaan kas dan penyimpanan cadangan stablecoin. Kolaborasi ini menandai langkah lain dalam keterlibatan luas Bank DBS dalam ekosistem aset digital. Evy Theunis, kepala aset digital di grup perbankan institusional Bank DBS, mengatakan, “Kemitraan ini semakin memperluas keterlibatan DBS secara luas di seluruh ekosistem aset digital, yang mana kami telah menjadi pionir dan inovator selama beberapa tahun.”