Menurut Foresight News, Korean Digital Asset Exchange Alliance (DAXA) telah mengumumkan kolaborasi dengan 20 bursa aset virtual di Korea Selatan. Kemitraan ini bertujuan untuk membangun 'Kasus Demonstrasi Dukungan Perdagangan Aset Virtual' berdasarkan 'Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual' untuk memastikan ketertiban pasar dan perlindungan pengguna. Implementasinya rencananya akan dimulai mulai 19 Juli 2024. Aliansi akan melakukan peninjauan formal dan berkualitas terhadap aset virtual baru yang ingin didaftarkan oleh bursa.

Selain itu, aset virtual yang sudah beredar akan ditinjau kembali dalam waktu enam bulan setelah penerapan. Tinjauan ini akan mencakup 1333 jenis token. Namun, kemungkinan terjadinya delisting dalam jumlah besar dalam waktu singkat relatif kecil.