Circle Menjadi Penerbit Stablecoin Pertama yang Mencapai Kepatuhan MiCA dengan Lisensi E-Money dari Perancis

Circle mengumumkan pada 1 Juli bahwa mereka telah menerima lisensi e-money dari Prancis, menjadikannya penerbit stablecoin global pertama yang mematuhi peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) UE.

Lisensi penting ini, yang diberikan oleh regulator keuangan Prancis, Autorité de Contrôle Prudentiel et de Résolution (ACPR), mengizinkan Circle untuk menerbitkan stablecoin USDC dan Euro Coin (EURC) di seluruh UE berdasarkan kerangka peraturan baru, dan berlaku segera.

Jeremy Allaire, salah satu pendiri dan CEO Circle, mengomentari pencapaian ini:

“Mencapai kepatuhan MiCA adalah langkah penting bagi Circle seiring kami terus membangun infrastruktur mata uang digital yang kuat dan teregulasi. Pencapaian ini membawa kita lebih dekat untuk mengintegrasikan mata uang digital ke dalam sistem keuangan arus utama.”

Stablecoin, yaitu mata uang kripto yang dipatok ke mata uang fiat seperti dolar AS, membantu investor menghindari volatilitas yang biasa terjadi pada mata uang kripto lain seperti Bitcoin. Mereka memungkinkan transisi cepat masuk dan keluar dari investasi kripto tanpa bergantung pada mata uang fiat di rekening bank.

Undang-undang MiCA adalah kerangka hukum komprehensif pertama di UE yang mengatur operasi kripto. Hal ini mencakup ketentuan khusus untuk melindungi investor dan mencegah manipulasi pasar.

Ketentuan MiCA lainnya, yang berkaitan dengan penyedia layanan aset kripto, akan mulai berlaku pada akhir Desember 2024. Perusahaan memiliki waktu hingga Juli 2026 untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan ini.

Khususnya, aturan stablecoin MiCA, yang diselesaikan minggu lalu, membatasi volume transaksi harian stablecoin non-euro hingga maksimum 1 juta transaksi atau 200 juta euro ($215,2 juta).

Dengan status barunya sebagai lembaga uang elektronik yang terdaftar di Perancis, Circle kini dapat menawarkan layanan stablecoinnya di seluruh Uni Eropa. Fitur “paspor” MiCA memungkinkan perusahaan kripto yang terdaftar di satu negara UE untuk beroperasi di negara anggota lainnya, sehingga memfasilitasi akses pasar yang lebih luas.

Didirikan pada tahun 2018, Circle terkenal dengan stablecoin USDC-nya, yang telah berkembang secara signifikan menjadi stablecoin terbesar kedua di dunia. Menurut data CryptoSlate, saat ini terdapat token USDC senilai $32,4 miliar yang beredar, nomor dua setelah USDT Tether, yang beredar $112,7 miliar.

Status peraturan baru Circle menggarisbawahi komitmennya terhadap kepatuhan dan menjadi preseden bagi penerbit stablecoin lainnya yang bertujuan untuk menavigasi lanskap peraturan yang berkembang di UE.

Kredit - CryptoSlate

$BTC $USDC #bitcoin #usdc #Stablecoins