🔔Peraturan UE baru mengenai stablecoin mulai berlaku pada tanggal 30 Juni. Pertukaran Crypto termasuk Uphold, Binance, Kraken dan OKX telah mulai menghapus beberapa stablecoin seperti Tether (USDT). Para ahli berpendapat bahwa penerbit stablecoin yang tidak patuh dapat meninggalkan pasar UE sepenuhnya.

IRS AS telah menerbitkan aturan final untuk broker kripto. Pertukaran terdesentralisasi dan dompet penyimpanan mandiri tidak tunduk pada aturan pelaporan baru.

Bank Sentral Bolivia telah mencabut larangan pembayaran Bitcoin dan mata uang kripto, sehingga memungkinkan lembaga keuangan melakukan transaksi dengan aset digital.

Coinbase telah mengajukan tuntutan hukum terhadap SEC dan FDIC AS karena ketidakpatuhan terhadap FOIA.