🚨🚨Cryptocurrency yang Dilarang 🚨🚨

Negara-negara berikut telah melarangnya

cryptocurrency ¹:- Aljazair (Afrika Utara): Semua mata uang virtual adalah ilegal.- Mesir (Afrika Utara): Terklasifikasi sebagai "haram" (dilarang menurut hukum Islam).- Maroko (Afrika Utara): Transaksi melalui mata uang virtual adalah ilegal.- Nigeria (Afrika Barat): Transaksi bank dalam bitcoin dan mata uang virtual lainnya dilarang.- Tanzania (Afrika Timur dan Tengah): Bank Tanzania menyarankan untuk tidak menggunakan mata uang kripto.- Namibia (Afrika Selatan): Pertukaran mata uang kripto tidak diperbolehkan dan mata uang kripto tidak dapat diterima sebagai pembayaran atas barang dan jasa.- Zimbabwe (Afrika Selatan): Reserve Bank Of Zimbabwe telah melarang penggunaan mata uang kripto di perbankan.- Kosta Rika (Amerika Tengah): Bitcoin dan mata uang kripto tidak dianggap sebagai mata uang.- Bolivia ( Amerika Selatan): Bank Sentral Bolivia melarang bitcoin dan mata uang lainnya yang tidak diatur oleh suatu negara atau zona ekonomi.- Afghanistan (Asia Tengah): Perdagangan mata uang kripto dilarang.